Peliput: Zul
BAUBAU, BP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau hingga Juli telah merampungkan sebanyak 1070 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL). Jumlah ini dari target sebanyak 3300 sertifikat PTSL.

Hal ini diungkap Kepala BPN Kota Baubau Abdul Muin melalui Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Tageli Lase.
Sementara untuk pertanggungjawaban akan dilaksanakan pada bulan Desember.
“Dari sisi pertangungungjawaban anggaran PTSL hingga Desember, namun ada komitemen Nasional, kalau bisa harus selesai Oktober,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan PTSL pihaknya mengalami kendala-kendala seperti kurangnya sumber daya manusia, sistem aplikasi yang baru serta respon dari pihak pemohon yang kurang pro aktif.

“Juru ukur yang terbatas, karena harus mempunyai keahlian dan skill dalam bidang pengukuran. Tidak semua pegawai mahir dalam bidang pengukuran, paling dua yang profesional yang lain kami masih berusaha memberdayakan,” jelasnya.
Ditambahkan, wilayah yang paling banyak mendapatkan PTSL yakni Kelurahan Kadolaktapi, Keluarahan Baadia dan Kelurahan Sulaa.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat merespon dengan baik dalam pembuatan PTSL, terlebih program pemerintah ini tidak dikenakan biaya operasional.

“Dalam artian biaya tidak ditanggung oleh masyarakat,” pungkasnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today