– As Tamrin: Harap Penyelesaian Masalah HAM di Kota Baubau Tuntas
Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kota Baubau membentuk Panitia Pelaksana Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham). Pembentukan Ranham melibatkan unsur Pemerintah Kota Baubau serta advokat di Kota Baubau.
Wali Kota Baubau, As Tamrin dalam sambutannya mengatakan, menjunjung tinggi HAM agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan pemerintah dengan rakyat. Yang mana pemerintah harus menjamin hak politik, hak ekonomi, hak sosial dan hak budaya. Selain itu, pemerintah juga harus dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan dan juga memberikan jaminan beragama.
Lanjut As Tamrin, saat ini HAM masih menghadapai banyak masalah yang harus diselesaikan bersama, seperti pelanggaran HAM, penyelesaian konflik agraria, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Selanjutnya, pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan masyarakat, pemenuhan hak dasar bagi kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, kelompok minoritas karena perbedaan etnis dan agama.
“Dengan adanya pelantikan panitia pelaksana Ranham dapat mempercepat upaya permasalahan tersebut secara baik khususnya di Kota Baubau,” kata As Tamrin.
Unsur pemerintah, aparat hukum, dan lembaga peradilan perlu bersinergi agar dapat menyelesaikan segala problem yang terjadi dalam pemenuhan HAM. Keanekaragaman masyarakat di Indonesia, juga memunculkan berbagai istilah mengenai HAM.
“Khususnya kearifan lokal dalam bahasa wolio, yaitu PO 5 yang terdiri dari Pomaa masiaka, Poangka angkataka, Popiapiara, Pomae maeaka, dan Pobhinci bhinciki kuli, yang bermuara pada sifat toleransi dan ikatan yang kuat dalam persaudaraan tanpa memandang perbedaan,” jelasnya.
Amatan koran ini, dalam pengukuhan oleh Wali Kota Baubau terdiri dari tiga perwakilan yaitu Kabag Hukum, La Ode Muhammad Tasdik, Ketua Pengadilan Kota Baubau Joko Saptono SH MH, dan Kasatpol PP Drs Samsul Bahri MSi.