F3.2 Komisioner dan Sekretaris KPU Wakatobi saat sosialisasi pemutakhiran data pemilu 2019 1

 

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Wakatobi menggelar sosialisasi pemtakhiran data pemilih dengan mengundang seluruh perangkat penyelenggara ditingkat bawah.
Sosialisasi yang dihadiri anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Wakatobi tersebut, dimaksudkan menciptakan penyelenggaraan pemilu tahun 2019 yang berintegritas, Sabtu (21/7/2019).
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, mengungkapkan substansi dari kegiatan itu untuk menyatukan persepsi dalam melaksanakan seluruh kegiatan strategis. Terkhusus tugas pokok dan fungsi penyelenggara disetiap tingkatan sehingga pelaksanaan pemilu berintegritas bisa tercapai.
“Ini juga bagian dari konsolidasi kelembagaan antara KPU, PPK, PPS. Sehingga masing-masing penyelenggara disetiap tingkatan bisa sinergitas selama tahapan hingga pemungutan suara. Termasuk kondisi penyelenggara ditingkat bawah hingga saat ini,” ungkap Abdul Rajab, dalam sambutannya.
Menurut Abdul Rajab, sebagai penyelenggara tentu harus memiliki wawasan dan pengetahuan terkhusus pedoman pelaksanaan proses penyelenggaraan Pemilu. Dengan begitu, akan terhindar dari segala intervensi hal-hal lain yang bisa mencederai proses pelaksanaan pemilu.
“PPK dan PPS dalam melaksanakan tugasnya di lapangan harus memperbanyak membaca pedoman yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018. Jika dipahami maka proses akan berjalan tanpa ada hambatan,” ucapnya.
Abdul Rajab, pada kesempatan itu juga menekankan kepada seluruh penyelenggara ditingkat bawah untuk selalu sigap dalam melaksanakan tahapan. Pasalnya, pelaksanaan proses penyelenggaraan pemilu berbeda dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati dan Wakil Bupati.
“Tahapan pemilu ini berbeda dengan Pilgub atau Pilbup. Karena disini ada lima kotak yakni pemilihan anggota DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden. Jadi tugas kita sebagai penyelenggara sangat berat. Jika tidak merasa tidak mampu sebaiknya mengundurkan diri sehingga KPU bisa mencarikan solusi,” tutup Abdul Rajab.

Visited 1 times, 1 visit(s) today