Site icon BAUBAUPOST.COM

Tampil Manis Siap Hadapi Gugatan di MK

F01.1 Imam Ridho Angga Yuwono 1

Imam Ridho Angga Yuwono

Editor: Zaman Adha

JAKARTA, BP – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih, AS Tamrin-Monianse (Tampil Manis) kini akan menghadapi gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara gugatan akan ditangani oleh dua pengacara, Dr Abdul Rahman SH MH dan Imam Ridho Angga Yuwono.

Dikutip dari tribunbuton.com, MK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan, atas permohonan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota Baubau, pada Kamis 26 Juli 2018 Pukul 13.00 WIB. Terdapat dua permohonan yang teregistrasi di MK, yakni, permohonan H Yusran Fahim SE-Drs Ahmad MM (HYF-Ahmad) dengan nomor 20/PHP.KOT-XVI/2018. Permohonan yang diajukan Hj Roslina Rahim-La Ode Yasin (Rossy) bernomor 19/PHP.KOT-XVI/2018.

Saat ini Tim Kuasa Hukum Tampil Manis telah berada di Jakarta, dan telah merampungkan seluruh berkas, guna menghadapi proses atas permohonan perselisihan hasil tersebut.

Selaku Kuasa Hukum untuk permohonan perselisihan hasil yang diajukan Rossy akan ditangani kantor advokat Dr Abdul Rahman SH MH. Sementara untuk permohonan perselisihan hasil yang diajukan HYF-Ahmad ditangani kantor advokat Imam Ridho Angga Yuwono dan Partners.

“Seluruh keterangan pihak terkait sudah selesai, alat bukti surat tinggal diserahkan ke MK,” kata Ketua Tim Hukum Tampil Manis, Imam Ridho Angga Yuwono SH.

Sebelumnya Kuasa Hukum Tampil Manis Dr Abdul Rahman SH MH menyebutkan, Tim Kuasa Hukum telah siap menghadapi gugatan di MK. Menurutnya, MK adalah tempat yang tepat mengakhiri polemik sengketa Pilkada.

“Pihak terkait juga bersyukur, dengan adanya proses di MK ini nantinya semuanya ada kepastian hukum. Dari pada saling klaim, saya pikir MK tempat yang tepat bagi para paslon itu mengakhiri polemik dan sengketa,” tutupnya. (**)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version