Kadis DKP Baubau: Yang Punya Piutang Segera Kembalikan
BAUBAUPOST.COM, BAUBAU- Pj Walikota Baubau Dr Hado Hasina sudah mendengar temuan terkait adanya pengelolaan dana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo yang sempat belum dilaporkan ke pihak manajemen sehingga menjadi temuan BPK RI. Menurut Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Baubau (DKP) Sadidi MSi, pihaknya sudah menindaklanjuti surat Walikota Baubau agar memberitahu para pengusaha yang belum mengembalikan uang sebagai hasil usaha dari TPI itu yang nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi surat Pak Hado Hasina sebagai Walikota Baubau saat ini sudah kita terima dan kita sudah tindaklanjuti untuk diteruskan ke pihak terkait kira-kira ada lima sampai enam nama yang awalnya belum mengembalikan hasil dana pengelolaan TPI Wameo. Kita minta mereka itu bisa memastikan sekaligus mengklarifikasi apa yang menjadi temuan BPK RI,” ucapnya Senin (06/08).
Sadidi mengatakan pihak Pemkot Baubau meminta kepada pihak yang terlibat dalam masalah piutang TPI Wameo agar segera mengembalikan dana hasil pengelolaan TPI Wameo tahun 2017 sesuai dengan petunjuk BPK RI.
“Alhamdulillah hingga saat ini para pelaku sudah mulai berinisiatif mengembalikan dana itu dan baru mencapai Rp 75 juta. Menurut Sadidi, pihaknya sejauh ini tidak memberikan batas waktu kepada pelaku untuk dapat melakukan pengembalian dana pengelolaan TPI Wameo itu. Jadi sekarang sedang berproses pengembaliannya,” jelas Sadidi. (AT/ISTIMEWA)