F6.1 Distan saat melakukan pengecekan terhadap hewan kurbanDistan saat melakukan pengecekan terhadap hewan kurban

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP – Jelang Idul Adha, pemeriksaan hewan kurban semakin intens. Melalui Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau pakukan peninjauan penjual kambing, rabu (15/07).

Menurut keterangan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kota Baubau drh Jusriati, dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan kambing yang belum cukup umur untuk dijadikan kurban.

“Dari hasil pemeriksaan kami, tidak ditemukan penyakit zoonosis pada kambing. Hanya ada empat ekor kambing yang ditemukan belum cukup umur untuk kurba, ditandai dengan belum adanya pergantian gigi susu,” jelasnya saat dikonfrimasi Baubau Post via WhatsApp.

Kendati demikian, kata Jusriati, pihaknya tidak melarang kambing tersebut untuk dijual. Dikatakannya, kambing yang belum cukup umur untuk kurban, bisa dijual untuk araca akikah.
“Tidak boleh dijual untuk kurban, tapi dijual untuk akikah,” katanya.

Jusriati menyebutkan, beberapa lokasi pemeriksaan hewan kurban, dimulai dari kawasan Pos3 dan sekitarnya hingga di Kelurahan Sulaa Kota Baubau.

“Dari Pos 3, kemudian dekat Masjid Wajo, Jembatan beli, Lr girisa dan terakhir di Kelurahan Sulaa,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today