Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolomba mendukung Bupati Muna LM Rusman Emba untuk mencopot Kepala Desa (Kades) Labunti, La Salami dari jabatannya.
Pencopotan itu dilakukan jika pihak Kepolisian Resort (Polres) Muna telah menetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap mahasiswi KKN dari kampus IAIN (institut Agama Islam Negeri) Kendari.
Menurut Awal Jaya Bolomba anggota legislatif dari Partai Demokrat yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Minggu 26 Agustus 2019 sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan kades terhadap mahasiswi yang menjalankan tugas dari kampus untuk mengabdikan diri di desa Labunti.
“Kades Labunti beken malu ini, apalagi dia lakukan hal tidak wajar pada Mahasiswi yang KKN di desanya, hal ini telah mencoreng nama kabupaten “Katanya.
Saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian dan menuggu penetapan sebagai tersangka. Pihaknya juga sangat mengapresiasi Kepolisian karena dengan cepat merespon laporan korban.
“Sepakat kalau Bupati melakukan pemberhentian terhadap Kades Labunti sebab telah mencoreng nama Kabupaten Muna,:” tandasnya.

