F6.3 Syamsul BahriSyamsul Bahri

BAUBAU, BP – Kini di Kota Baubau terdapat 20 usaha mikro bidang kuliner yang telah memiliki sertifikasi halal. Sertifikasi halal dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sultra

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau Drs Syamsul Bahri MSi mengatakan, sertifikasi diperoleh setelah mereka mendapatkan sosialisasi dan verifikasi yang cukup ketat. Sampel makanan dari UKM tersebut diambil untuk diuji.

“Melihat perkembangan kualitas makanan, maka telah dilakukan sertifikasi halal kepada 20 usaha mikro di Kota Baubau,” katanya.

Dalam pengusulan sertifikasi halal, pihaknya mengundang LPPOM MUI untuk memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Pemerintah Kota Baubau memfasilitasi sepenuhnya pengusulan sertifikasi halal ini.

“Ini memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal,” pungkasnya. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today