Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi beberapa waktu lalu telah menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi pada Pemilu 2019.
Namun dari lima daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Wakatobi, dapil IV (Empat) yang terdiri dari Kecamatan Tomia dan Tomia Timur kurang diminati warga setempat. Pasalnya, dapil empat merupakan dapil paling sedikit DCS.
Dapil empat pulau Tomia memiliki kuota empat kursi, namun dalam DCS yang ditetapkan KPU Kabupaten Wakatobi hanya terdapat 27 DCS untuk 13 partai politik (parpol) peserta pemilu yang terdaftar di KPU Kabupaten Wakatobi. Dari 13 parpol tersebut, ada dua parpol tidak memiliki DCS di dapil pulau Tomia. Seperti Nasdem dan Partai Berkarya, PKB.
Selain itu, ada beberapa parpol hanya memiliki dua orang DCS sesuai yang tertera dalam DCS yang ditetapkan KPU Kabupaten Wakatobi. Seperti Partai Gerindra, Hanura, Demokrat dan PBB. Sementara kuota normal untuk DCS dapil pulau Tomia sebanyak empat.
Untuk dapil 1 (satu) yang terdiri dari Kecamatan Wangi-Wangi, yang memiliki kuota enam kursi di DPPRD Kabupaten Wakatobi. Dalam DCS diperebutkan 65 orang. Dapil 2 (dua) yakni Kecamatan Wangi-Wangi Selatan memiliki kuota tujuh kursi di dewan, terdapat juga 65 orang dalam DCS.
Pulau Kaledupa yang menjadi dapil 3 (Tiga) diisi oleh 36 DCS. Untuk pulau Binongko sebagai dapil 5 (lima) tterdapat 47 DCS. Untuk diketahui, dapil pulau Kaledupa, Tomia dan Binongko masing-masing memiliki kuota empat kursi di DPRD Kabupaten Wakatobi. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today