Peliput: Iman Supa Editor: Hasrin Ilmi
RAHA,BP-Mahasiswa yang tergabung dalam Laskar Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari memintah Kepolisian Resort (Polres) Muna untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna.
Dalam orasinya, Lippu sebagai Jenderal Lapangan mengungkapkan pemerintah daerah telah menyambut kedatangan para mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Setiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Muna, namun dalam perjalanannya mahasiswi yang mengabdikan diri di desa Labunti, oknum kepala desa telah melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual sehingga atas tindakan tersebut meminta pihak Kepolisian Resort Muna untuk menuntaskan dan menjerat pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala desa Labunti terhadap mahasiswi yang mengabdikan diri, telah melecehkan, mempermalukan bahkan menodai almamater IAIN Kendari,”Ungkapnya dihadapkan Kepolisian Resort Muna. Senin 3 September 2018.
Lippu mengecam tindakan yang dilakukan oleh kepala desa, sehingga meminta pada aparatur penegak hukum untuk menyelesaikan kasus melalui jalur hukum.
“Kepolisian harus menuntaskan kasus tindakan pelecehan seksual, dan pelaku harus diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,”Katanya.
Dihadapan Jajaran kepolisian ia menegaskan aksi damai yang dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Pergerakan ini, murni karena hati nurani tanpa ada unsur intervensi dari pihak manapun,”Tegasnya.
Pantauan Wartawan ini, Para pendemo tidak melakukan dialog dengan Polres Muna namun hanya mengelar doa bersama di depan pintu masuk Makapolres Muna.(*)