Site icon BAUBAUPOST.COM

KPU Wakatobi Tetapkan DCT

 

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu Tahun 2019.

Penetapan DCT itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka bersama pihak Bawaslu Wakatobi dan perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2018, beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab SPd.MPd, mengatakan dalam pleno itu terdapat 238 orang memperebutkan kuota 25 kursi di parlemen Kabupaten Wakatobi. Dengan rincian 136 laki-laki dan 102 perempuan.

Abdul Rajab, menjelaskan jika dalam rapat pleno DCT itu tidak ada perubahan jumlah dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan sebelumnya.

“Mulai dari pleno DCS hingga DCT tidak ada perubahan jumlah. Hanya perbaikan saja misalnya nama gunakan spasi atau penambahan gelar di awal maupun akhir nama asli,” kata Abdul Rajab.

Jumlah DCT itu lanjut Abdul Rajab, berasal dari 13 parpol. Karena di Wakatobi terdapat tiga parpol tidak mengajukan bakal calon.

“Harusnya kan 16 parpol, namun di Wakatobi ada tiga parpol tidak mengajukan bakal calon. Yakni Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PKPI,” jelasnya.

Ditambahkannya, sebelum pleno penetapan DCT. Pihaknya telah melakukan serangkaian proses sesuai jadwal, misalkan usai penetapan DCS langsung diumumkan ke publik sehingga diharapkan ada tanggapan masyarakat. Namun sampai pelaksanaan pleno penetapan DCT, tidak ada sanggahan masyarakat.

Untuk diketahui, di Kabupaten Wakatobi terdapat lima daerah pemilihan (dapil). Kecamatan Wangi-Wangi dapil satu dengan kuota 6 kursi. Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dapil dua dengan kuota 7 kursi. Kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan dapil tiga dengan kuota 4 kursi. Kecamatan Tomia dan Tomia Timur dapil empat kuota 4 kursi dan Kecamatan Binongko dan Togo Binongko kuota 4 kursi. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version