Site icon BAUBAUPOST.COM

Pembangunan Infrastruktur Dasar Busel Bakal Digenjot

 

Peliput : Amirul

BATAUGA, BP – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu melakukan evaluasi terhadap perkembangan daerah otonomi baru termasuk Kabupaten Buton Selatan (Busel). Hal ini menjadi acuan bagi pemerintah setempat untuk menggenjot pembangunan infrastruktur dasar pada tahun depan.

Sekda Busel La Siambo mengatakan, di APBD-P 2018 sudah ada beberapa perencanaan pembangunan, diantaranya perencanaan pembangunan kantor Bupati, DPRD dan tujuh SKPD serta pembangunan RSUD yang representatif. Namun pemerintah daerah lebih fokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, sebagai akses dasar kebutuhan masyarakat. Tujuan pembangunan infrastruktur jalan untuk memacu percepatan pertumbuhan ekonomi

“Tahun 2018 di APBD-Perubahan kita akan melakukan perencanaan pembangunan. Diharapkan tahun 2019 sudah eksen pembangunannya secara bertahap,” kata Siambo saat ditemui beberapa waktu lalu

Pemkab Busel juga sudah mengusulkan Raperda terkait dasar hukum pungutan untuk PAD. Bahkan DPRD Busel telah sepakat serta mendukung percepatan pembentukan beberapa Raperda berkaitan retribusi untuk peningkatan PAD.

“Salah satu syarat dalam evaluasi DOB itu masih masih minimnya PAD,” ujarnya.

Upaya memacu kinerja, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Busel bersama DPRD, secara bersama-sama kembali menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu

Dua Perda yang baru saja ditetapkan itu adalah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Busel tahun anggaran 2017.

Kabag Hukum Setkab Busel, Hermanto SH menjelaskan, pada 18 Juli 2018 lalu, 5 (lima) Perda juga ditetapkan oleh Pemkab Busel dan DPRD. Penetapan tersebut telah mendapatkan nomor registrasi dari Pemprov Sultra.

“Perda tersebut seperti, Hari Jadi Pemkab Buton Selatan, Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bangunan Gedung, Penanaman Modal, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Buton Selatan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton Selatan, dan Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kanturu Molagina,” tukasnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version