Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), camat dan lurah se Kota Baubau menggelar rapat koordinasi, pembahasan Daftar Pemilih Tetap Hasil Penyempurnaan (DPTHP), di Aula Kantor Walikota Baubau, Selasa (02/10).
Kegiatan yang dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Dr Roni Mukhtar MPd itu, menekankan untuk perampungan DPT, guna meminimalisir pemilih ganda.
Dalam penjelasannya, Divisi Perencanaan, Program Data, Organisasi dan SDM KPU Baubau Mu’min mengungkapkan, jelang Pileg dan Pilpres tahun depan, data DPT Kota Baubau sudah harus dirampungkan. Hal itu guna meminimalisir pemilih ganda.
“Pimilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun depan nanti sangat rawan, makanya kami sangat mengharapkan bantuan lurah dan camat yang memang mengetahui data-data warganya untuk diverifikasi,” ungkapnya.
Mu’min menjelaskan, tiga jenis pemilih berdasarkan Peraturan KPU. Pertama DPT yang merupakan pemilih yang terdaftar dari awal. Kedua Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB), yang merupakan pemilih pindahan, yang belum sempat terdaftar di DPT.
“Ketiga Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ini adalah pemilih yang namanya tidak terdaftar di DPT dan DPTB. Pemilih ini hanya memiliki e-KTP,” jelasnya.
Namun diantara semua itu, lanjut Mu’min,pemilih baru merupakan hal urgen yang mesti diperhatikan. Mengingat, kebanyakan pemilih baru banyak yang belum masuk dalam DPT.
“Yang paling penting adalah pemilih baru yang belum masuk DPT. Itu yang coba kami perbaiki sekarang,” tandasnya. (*)