Site icon BAUBAUPOST.COM

Umar Bakri Cuti 100 Hari

Peliput:Alyakin

PASARWAJO, BP – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun SH dan Drs La Bakry MSi cuti 100 Hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton sebab Pelaksanaan Kampanye akan dimulai pada Tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2016.

Sesuai jadwal masa kampanye dan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton periode 2017-2022 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Pasangan Bakal Calon Samsu Umar Abdul Samiun SH dan Drs La Bakri MSi atau yang dikenal dengan Umar Bakri resmi telah melakukan cuti.

“Jadi sejak kampanye dimulai Tanggal 28 Oktober itu, saya dan Pak Bupati sejak itupula kami cuti sampai Tanggal 11 Februari 2017 ,” ucap Wakil Bupati Buton La Bakri.

Dikatakan, Roda pemerintahan di Kabupaten Buton akan dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditunjuk langsung gubernur dan menyerahkan nama yang akan diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).

“Nanti pada saat kami cuti, maka akan diisi dari pejabat eselon dua dari provinsi yang ditunjuk langsung oleh gubernur,dan Tanggal 12 Februari 2017 cuti saya dan Pak Bupati selesai dan kami akan kembali menjalankan tugas seperti biasa,” katanya

Selain itu, disinggung mengenai bentuk model kampanye yang akan dilaksanakan pasangan Umar Bakri, Pihaknya mengatakan tidak ada perbedaan model kampanye dengan yang sebelumnya,”Model kampanye seperti biasa,” singkatnya.

La Bakri mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya, dan jangan disalah gunakan. Pihaknya berharap, masyarakat dapat memberi kepercayaan kepada pasangan Umar Bakri untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Buton. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version