Peliput:Darson
BURANGA, BP – Tiga fraksi DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaikan laporan hasil pembahasan dan pendapat akhir masing-masing fraksi melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Muh Rukman Basri Zakariah, Senin (22/10) di gedung Serba Guna DPRD Butur.
Meskipun disetujui, dewan memberikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian Pemkab Butur. Misalnya saja, Fraksi Amanat Rakyat mendorong pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengembangan dibidang pemuda dan olahraga.
Kemudian, pelayanan publik khususnya di rumah sakit daerah diminta untuk ditingkatkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi Rakyat Bersatu juga memberikan catatan, diantaranya penyusunan dan pengelolaan APBD diharapkan dapat berpedoman pada Anggaran Berbasis Kinerja (ABK). Selain itu, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan serta reformasi birokrasi untuk memperoleh pelayanan yang baik.
Kemudian, Fraksi Kebangkitan Demokrat berharap agar target APBD Perubahan dapat terealisasi sesuai yang diharapkan dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton Utara.
Bupati Butur Abu Hasan yang langsung hadir dalam rapat itu, ikut mengapresiasi pandangan fraksi dewan sebagai sinergitas yang sementara dijalankan. Diharapkan ABDP secepatnya disampaikan kepada gubernur Sultea untuk dijalankan.
“Saran yang disampaikan anggota dewan melalui pandangan fraksi merupakan hal yang mesti kita jalankan bersama,” tuturnya. (*)
Dewan Setujui APBD Perubahan Butur -Tiga Fraksi Beri Sejumlah Catatan

Penandatanganan MoU DPRD Butur dengan Pemerintah Daerah Butur tentang RAPBD Perubahan tahun anggaram 2018 Untuk menjadi Perda APBD Perubahan
