Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau memperkirakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal keluar bulan November mendatang.
Seperti yang diungkapkan Kepala Disnaker Kota Baubau Zarta, UMP biasanya keluar di akhir tahun. Diperkirakan, antara akhir November atau awal Desember.
“UMP itu kan biasanya akhir-akhir tahun baru keluar, sekitar akhir bulan November,” katanya saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa hari lalu.
Terkait jumlah UMP Sultra 2019, mantan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu belum berani berkomentar. Pasalnya, semua kebijakan terkait UMP diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Jadi saya belum bisa kasih informasi tentang UMP 2019. Karena kan yang mengeluarkan UMP itu dari Pemprov,” ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Zarta, pihaknya menunggu informasi resmi dari Pemrov Sultra terkait penetapan jumlah UMP. “Intinya kita menunggu pemberitahuan resmi dari Pemprov,” pungkasnya. (*)

