
Satu Tersangka Ditembak Karena Melawan
Peliput: Gustam Editor: Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Kepolisian Resort (Polres) Baubau berhasil mengungkap kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakt. Dua tersangka inisial AR dan AL dibekuk dan kini telah diamankan.Bahkan salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno SIk mengungkapkan, AR dan AL menjalankan aksinya di parkiran depan salah satu ruko pada tanggal 28 Oktober lalu. Dari laporan itu, pihaknya kemudian melalukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan itu, dilakukan pengembangan. Hasilnya didapat salah satu tersangka berinisial AR,” ungkapnya dalam Konfrensi Pers di Mapolres Baubau didampingi Kasat reskrim AKP Gani Sirait SIK, Kapolsek Murhum Iptu Dessy Simon dan Kapolsek Wolio Iptu Syukri Masse, selasa (30/10).
Setelah memeriksa AR, kata AKBP Hadi Winarno SIk, Polisi kemudian membekuk AL yang tidak lain merupakan teman AR saat menjalankan aksinya. Karena melawan ketika hendak ditangkap, Polres Baubau akhirnya melumpuhlan AL.
Dari kedua tersangka, Polres Baubau mengamankan 11 barang bukti sepeda motor hasil curian dari masing-masing titik operasi AR dan AL. Dari hasil penyelidikan, baru delapan TKP yang diidentifikasi, tiga TKP lainnya masih dalam penyelidikan mendalam.
Atas perbuatannya, AR dan AL dijerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan korban, dengan ancaman penjara tujuh tahun lebih.
AKBP Hadi Winarno SIk mengimbau kepada masyarakat, yang mengalami peristiwa serupa agar segera melapor di Polsek sekitar, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada, mengingat tindak kejahatan kerap terjadi jika ada kesempatan,” imbaunya.
Untuk diketahui, tersangka telah menjalankan aksinya di sekitaran Kelurahan Tarafu, Lamangga, depan Kantor Pengadilan, Sektor Lama, Depan Bank Sultra Betoambari, Depan Kampus STIKES Buton, Lapangan Futsal samping Stadion Betoambari, depan SMPN 3 Baubau dan depan Kantor KPU Kota Baubau. (*)