F01.1C Rahmat TutaRahmat Tuta

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyelidiki pabrik tandon yang diduga ilegal berlokasi di Kelurahan Waborobo Kecamatan Betoambari. Pemanggilan terhadap pemilik pabrik telah dilakukan.

“Kami sudah perintahkan anggota untuk memanggil pemilik, baru sebatas itu langkah yang kami ambil,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Baubau Rahmat Tuta saat ditemui, Kamis (01/11).

Selain itu, pihaknya juga menunggu koordinasi dari instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, DPM-PTSP maupun Dinas Lingkungan Hidup. Dirinya masih enggan berspekulasi mengenai status pabrik tersebut.

“Kami tunggu hasil investigasi instansi terkait. Kami belum ambil langkah lebih jauh, karena pasti mereka lagi siapkan dokumennya, kemudian kita periksa dulu,” terangnya.

Sebelumnya, langkah pemanggilan pemilik pabrik tandon dilakukan Satpol PP menyusul adanya tuntutan dari masyarakat mengenai aktifitas pabrik yang diduga ilegal beberapa waktu lalu. Namun pihaknya berjanji akan menutup pabrik jika sama sekali tidak berizin.

“Dalam hal ini kami masih dalami, yang jelas kalau tidak punya izin akan kami hentikan,” tutupnya (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today