Laporan: Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Razia rumah kos di wilayah Kelurahan Tanganapada Kecamatan Murhum Kota Baubau oleh tim gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP kamis sore (01/11) mendapat apresiasi positif dari Lurah Tanganapada Muh Said Idu SP.
Kepada Baubau Post saat ditemui di lokasi razia di wilayahnya mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. Pasalnya, untuk tertib admnistrasi bagi penduduk pendatang dari luar Kota Baubau.
“Saya kira ini sangat postif untuk mengetahui pendatang yang masuk di wilayahnya,”kata Said Idu.
Selain itu, untuk kebutuhan tertib administrasi kependudukan bisa dilakukan secara berkala. Apalagi, banyak pendatang atau penghuni rumah kos ada yang belum memiliki pengenal baik itu KTP atau surat lainnya.
“Harus setiap pemilik kos kosan melaporkan kepada RT atau kelurahan setiap penghuni baru yang masuk, agar bisa menjadi tertib sebagai penduduk di wilayah Tanganpada,”ungkapnya.
Said Idu yang juga mantan jurnalis ini mengakui banyak pemilik kos kosan yang tidak menyampaikan atau melaporkan kepada RT atau kelurahan jumlah penghuni yang baru masuk.
“Saya berharap setiap pemilik kos kosan yang ada di Kelurahan Tanganapada agar melaporkan secara berkala untuk tertib kependudukan,”katanya.
Ia menambahkan, razia kos kosan yang dilakukan tim terpadu harusnya dilakukan secara berkala sehingga keluar masuknya penduduk atau penghuni bisa didata secara detail.
“Bagusnya setiap satu bulan sekali dilakukan kegiatan ini karena berdampak pada tertib kepndudukan,”tutupnya. (***)

