Peliput: Gustam
BAUBAU, BP– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 disetujui Pemerintah dan DPRD Kota Baubau dalam Sidang Paripurna, selasa (13/11).
Program 10 tahun itu nantinya akan disesuaikan dengan RPJMD Kota Baubau. Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) Muh Tasrif dalam laporannya menjabarkan beberapa program RPJPD diantaranya mewujudkan Kota Baubau sebagai pusat perdangangan dan jasa yang maju dan berbudaya pada tahun 2025.
“Dokumen RPJPD akan dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup yang strategis. Mengalih fungsikan lahan pertanian dan pangan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Pengembangan kawasan pelabuhan dan pariwisata, kata Tasrif, juga menjadi program kedepannya. “Itegrasi kawasan pelabuhan. Pengembangan Benteng Keraton Buton sebagai kawasan wisata budaya, dan pengembangan kawasan kali ambon,” jelasnya.
Pemerataan infrastruktur pendidikan dan layanan kesehatan juga akan menjadi perhatian khusus pemerintah kedepannya. “Peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.
Menyambut gagasan itu, Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH mengapresiasinya. Dikatakannya, sinergitas antar sektor menjadi sangat penting dalam peningkatan pembangunan di Kota Baubau.
“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas penetapan RPJPD ini. Berbagai dinamika telah dilalui dengan sinergi atas berbagai masukan dan saran,” katanya.
AS Tamrin mengajak semua lini bahu membahu mengawal dan mendukung program pemerintah dalam membangun daerah.
“RPJPD ini diharapkan akan menjaga kesinambungan pembangunan. Sehingga seluruh upaya bersifat koordinatif berpola tindakan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pembangunan ini,” tegasnya.
Pantauan media ini, seluruh fraksi parpol melalui jubirnya masing-masing manyampaikan tanggapannya terkait RPJPD tersebut. Hasilnya semua fraksi mendukung penuh gagasan tersebut.
(*)

