Peliput: Gustam
BAUBAU, BP- Sejak berdiri sendiri di awal tahun 2017 lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau telah menerima laporan tindak kekerasan pada anak dan perempuan sebanyak 49 kasus.
Dari 49 kasus itu, DP3A Kota Baubau mencatat 40 kasus terjadi di tahun 2017 dan sembilan kasus terjadi hingga Oktober tahun ini yang didominasi tindak pelecehan.
Hal itu dibeberkan Kepala DP3A Kota Baubau Wa Ode Soraya beberapa hari lalu. Diungkapkannya, selain tindak pelecehan, tindak kekerasan fisik juga mendominasi.
“Tahun 2017 kemarin tercatat ada 40 kasus. Tahun ini baru sembilan. Ada banyak macam jenis kasusnya, ada kekerasan fisik, yang terbanyak itu kasus pelecehan,” bebernya.
Wa Ode Soraya menjelaskan pihaknya intens menggali laporan terkait tindak kekerasan pada anak dan perempuan. Dikatakannya, jika ada kasus yang tidak mampu ditanganinya, pihaknya melanjutkannya di Pemerintah Provinsi.
“Setelah dua tahun berdiri, masyarakat baru sadar kalau ada dinas yang menangani khusus tindak kekerasan pada anak dan perempuan. Sejak itu mereka (masyarakat-red) ada yang melapor. Dan kami akan lanjutkan di provinsi kalau kasus itu tidak bisa kami selesaikan,” ungkapnya.
Untuk meminimalisir banyaknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan, DP3A Kota Baubau melakukan pembinaan. Diharapkan lewat pembinaan itu anak-anak dan perempuan terlindungi.
“Makanya kita sering gelar kegiatan-kegiatan untuk mereka (anak dan perempuan-red). Karena itu bisa mengurasi angka kriminalisasi pada mereka,” tandasnya. (*)

