Site icon BAUBAUPOST.COM

Eks Rujab Bupati Buton Dipersiapkan Jadi Rujab Gubernur Kepton

F01.2 Rujab Kepton 1

Rujab Kepton

Peliput: Redaksi

BAUBAU, BP- Perjuangan rakyat di Kepulauan Buton (Kepton) untuk mendirikan provinsi baru terus digalakkan. Yang sedang hangat saat ini, dipasangnya plank bertuliskan “Persiapan Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Kepulauan Buton” di eks Rujab Bupati Buton di Kota Baubau.

Pada masa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi saat ini, pembentukan provinsi baru di jazirah tenggara pulau sulawesi ini memang terus digenjot. Sebelumnya pada Kamis (21/11) di Kendari, Ali Mazi mengumpulkan para sekretaris daerah (Sekda) kabupaten/kota cakupan bakal Provinsi Kepton untuk membahas hal ini.

Dikutip dari Butonmagz, salah satu agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yakni mempersiapkan eks Rujab Bupati Buton di Kota Baubau sebagai kantor penghubung sementara untuk seluruh kegiatan adminitrasi percepatan pembentukan Provinsi Kepton. Selain itu juga, dibahas persiapan eks Kantor DPRD Buton di Kota Baubau sebagai Sekretariat Bersama (Sekber) untuk membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam segala hal.

Masih tekait dengan rapat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) diminta mempersiapkan lokasi kegiatan untuk pemerintahan persiapan Provinsi Kepton. Salah satu hasil rapat tersebut, gubernur memerintahkan Sekda Buton memasang plank tersebut di eks Rujab Bupati Buton.

“Itu semua penyampaian Gubernur Sultra Bapak Ali Mazi, bukan dari saya. Tetapi saya membenarkan informasi-informasi yang anda peroleh. Tetapi jika daerah-daerah sudah merespon, itu tambahan semangat bagi kita semua, dan Sekber sebagai relawan,” terang Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Percepatan Pembentukan Provinsi Kepton, La Djusmani.

Namun kata Djusmani, saat dikonfirmasi Senin (26/11), belum mengetahui pasti mengenai perihal pemasangan plank di eks Rujab Buton tersebut. Sehingga dirinya enggan berkomentar lebih dalam terkait hal tersebut, sebab menurutnya domain itu masih milik pemerintah. Pihaknya juga belum menerima dokumen resminya dari pemerintah.

“Saya juga belum berani berkomentar banyak di media karena saya belum menerima semua dokumen resminya dari pemerintah yang terkait. Kalau sudah ada baru bisa kita bicara secara detail, agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran. Jadi kita tunggu dulu datanya,” pungkasnya. (**)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version