f5.1 Kepala SMKN 2 Baubau La Safinin SPdKepala SMKN 2 Baubau La Safinin SPd

Peliput: Arianto W

BAUBAU, BP- SMKN 2 Baubau keluhkan peran Pemerintah pusat dalam mengeluarkan dana pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang sama besar nominalnya dengan dana pendidikan sekolah menengah pertama (SMA).

Kepala SMKN 2 Baubau La Safini SPd saat dikonfirmasi Baubau Post, Rabu (28/11) mengatakan bahwa pihak pemerintah tidak seharusnya mengeluarkan dana pendidikan SMK sama besar nilainya dengan SMA. Sebab, penggunaan dana pendidikan SMK yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jauh lebih besar dibandingkan SMA. Diantaranya praktek Kerja Industeri (Prakerin) yang cukup mengeluarkan anggaran besar.

“Pendanaan pendidikan sekolah SMA dan SMK harus bedah, karena bentuk pembelajaranya berbedah. SMK ialah proses belajar mengajar teori dan praktek, sementara dana yang dikelolah kenapa harus sama dengan SMA,” jelasnya.

Pihak sekolah cukup dibuat kebingungan atas dasar pemerintah mengeluarkan aturan pendanaan yang tidak memihak untuk kelangsungan program peningkatan mutu pendidikan sekolah tingkat SMK. Dikatakannya, pihak pemerintah tidak perna meninjau langsung proses kinerja lapangan dua sekolah yang berbedah dalam menyiapkan pelayanan peningkatan mutu pendidikan sekolah.

“Apa yang menjadi dasar pendanaan sekolah SMA dan SMK sehingga anggaran yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan harus disamakan,” ungkapnya.

Lanjutnya, berdasarkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang telah dicetuskan dalam UU bahwa 20 persen dana APBN diberikan pada dunia pendidikan. Namun menurutnya, hanya sebagian dana yang masuk dan diterima oleh pihak sekolah yakni melalui dana BOS. Masih ada beberapa dana bantuan sekolah yang belum diterimanya.

“Dana APBN yang telah ditetapkan oleh UU bahwa 20 persen APBN untuk dunia pendidikan, namun yang terlihat saat ini tidak ada karena dana yang diterima hanyalah dana BOS, dimana dana bantuan lainnya?,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar Pemerintah pusat harus melihat pendidikan secara langsung jujur dan merata. Sehingga kualitas dunia pendidikan tidak terkotak-kotak. Pemerinta pusat juga berkewajiban mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

“Pemerintah pusat harus melihat pendidikan secara jujur dan merata agar tidak terjadi kekotak-kotakan dalam kualitas pendidikan. Jika ada persoalan pendidikan yah harus dicari solusinya, jangan dijadikan sebagai kelemahan,” tutupnya. (#)

Visited 2 times, 1 visit(s) today