– Sulit Didapat
Peliput: Anton – Editor: La Ode Adrian
LABUNGKARI, BP – Nampaknya bagi masyarakat Kabupaten Buton Tengah yang ingin mendapatkan bantuan Dana Kelompok Usaha Bersama (Kube), harus menahan dahaga. Pasalnya, dana Kube kini hanya ditujukan kepada masyarakat yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH), berdasarkan syarat yang diberlakukan saat ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah Drs Asmuni Abdullah mengatakan, sebelumnya bagi masyarakat yang menginginkan Dana Kube, Dinsos tinggal berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat. Namun dikarenakan adanya persayaratan tembahan, menyebabkan tidak semua kalangan bisa menerima dana tersebut.
“Biasanya kube itu tinggal kita minta data dari desa atau kelurahan, tapi sekarang ada lagi tambahan persyaratannya, warga yang bersangkutan harus masuk anggota PKH, sehingga kemarin yang sempat kita data itu ada juga yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan Kube itu,” ungkap Asmuni.
Dijelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat diantaranya harus memiliki usaha tertentu, dikarenakan Dana Kube diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengambangkan usaha yang dimilikinya, dengan target menciptakan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Harus ada basis usahanya, misalnya kalau dia nelayan, apakah nelayan tangkap atau yang punya usaha, itukan beda. Kube itukan bantuan modal, yang diberi bantuan itu harus yang punya usaha, kemudian dia tidak ada sistem pengembalian modal, jadi diberikan begitu saja, yang jelas setiap periodisasi dalam setahun itu kita tinggal monitor dan evaluasi, apakah usahanya itu berkembang atau tidak,” jelasnya.
“Karena yang diharapkan oleh pemerintah itu, masyarakat yang terima bantuan Dana Kube itu ada peningkatan taraf kehidupan ekonominya,” sambungnya.(*)
