Site icon BAUBAUPOST.COM

Monianse Jabarkan 10 Area Rawan Korupsi

F01.1 Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse

Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP– Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjabarkan sedikitnya 10 area rawan tindak pidana korupsi.

Pertama, Kata Monianse sektor pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, barang dan jasa memberikan peluang bagi penggiatnya untuk melakukan korupsi.

“Pertama itu sektor pengadaan barang dan jasa. Kemudian pada sektor pajak. Sektor migas. Pelayanan umum. Kemudian sektor bea dan cukai,” sebutnya.

Lanjut Monianse, sektor penggunaan APBD dan sektor aset negara dan daerah juga masuk dalam area rawan tindak pidana korupsi.

“Kemudian di sektor penggunaan APBD. Sektor aset negara dan daerah. Sektor kehutanan dan pertambangan. BUMN dan BUMN, serta sektor keuangan dan perbankan,” jelasnya.

Monianse menjelaskan, dari 10 area tersebut ada beberapa area yang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Ada beberapa area yang memang bukan kewenangan kita. Seperti migas, kehutanan dan pertambangan, termasuk bea cukai,” jelasnya.

Ia berharap, ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau lebih teliti, jujur serta bertanggung jawab dalam bekerja. Sehingga tidak terjerat kasus tindak pidana korupsi. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version