Site icon BAUBAUPOST.COM

Cipkon, Polsek Murhum Tidak Toleransi Pengguna Miras di Lokasi Umum

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP– Jaga Kondusifitas Kota Baubau, Polsek Murhum terus melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya. Pihaknya juga tidak mentolerasi penggunaan Minuman Keras (Miras) ditempat umum, khususnya di wilayah Polsek Murhum.

Kapolsek Murhum Polres Baubau Iptu Desy Simon saat dihubungi Baubau Post Via telepon seluler, Selasa (04/12) mengatakan, pihaknya setiap hari menggelar Cipkon, khususnya terkait penyakit masyarakat diwilayah hukumnya. Selain itu juga pihaknya menyelaraskan kegiatan Cipkon Polres Baubau per unit kerja lapangan (UKL).

” Tiap malam yah kami melakukan Cipkon, dan selain itu juga kami menyelaraskan dengan kegiatan Cipkon Polres untuk per UKL,” kata Dessy.

Dikatakan, penyakit masyarakat seperti, premanisme, tawuran, perkelahian adalah salah satu tujuan target pihaknya melaksanakan Cipkon, dan khusus untuk penggunaan Miras di lokasi umum, pihaknya tegas akan menindak kegiatan tersebut. Pasalnya, sejumlah kasus yang ditangani pihaknya, para pelaku nekat bertindak didalam keadaan mabuk.

Personilnya yang terlibatkan dalam melakukan Cipkon tiap malamnya, berjumlah tujuh hingga sepuluh orang. Dan melakukan patroli disejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.

Ia berharap, menjelang akhir tahun 2018, masyarakat Kota Baubau khusunya di wilayah Polsek Murhum, dapat menjaga dan menciptakan suasan yang kondusif. Serta menjelang Pemilu 2019, masyarakat Kota Baubau semakin mempererat persatuan dan jangan gampang terpecah oleh isu yang tidak jelas, khususnya berita Hoax yang banyak beredar di Media Sosial. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version