Site icon BAUBAUPOST.COM

Bawaslu “Bidik” Dana Bansos Pemerintah Disalahgunakan

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Antisipasi penyahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah oleh kepentingan calon, merupakan salah satu hal yang di awasi olehBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau saat ini.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga M Yusran Elfargani SE mengatakan salah satu yang menjadi pengawasan pihaknya saat ini, adalah penggunaan dana Bansos, yang berpotensial disalah gunakan untuk kepentingan Pemilu 2019 untuk kepentingan partai politik, maupun calon legislatif (Caleg).

“Kam sekarang sementara mengindentifikasi dana Bansos, karena ini sangat berpotensi disalah gunakan, terutama oleh kepentingan partai politik, kepentingan calon yang bisa memanfaatkan dana ini,” kata M Yusran beberapa waktu lalu.

Dikatakan, jika adanya penyalah gunaan Bansos oleh Partai politik atau Caleg, masyarakat segera menghubungi Bawaslu Kota Baubau agar segera ditindak lanjuti. Dan untuk memaksimalkan pengawasannya, pihaknya sementara mengidentifikasi APBD 2018 dan 2019 Kota Baubau.

” 2019 ini APBD Kota Baubau kan masih pengesahan di gubernur, pulang dari sana kita akan minta data dana-dana Bansos itu,” ujarnya.

Sementara untuk pengawasan dan pencegahan, terhadap penyalahgunaan oleh aparat pemerintah daerah, pihaknya telah melakukan sosialisasi ditingkat camat dan lurah sekota Baubau, terkait apa yang boleh dan apa yang tidak selama tahapan Pemilu 2019. Namun jika masih ada aparatur pemerintah yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepda para pelanggar.

” Kalau menggunakan dana-dana program pemerintah itu pidana,” singkatnya.
Dirinya berharap di Pemilu 2019 Kota Baubau ASN Kota Baubau tidak ada lagi terlibat politik praktis, pasalnya di Pilkada lalu Kota Baubau masuk urutan ke-dua terlibat Politik praktis. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version