Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau mencatat, tindak kekerasan pada anak dan perempuan tahun ini di Kota Baubau didominasi oleh tindak pelecehan. Sekitar 49 kasus yang telah dilaporkan hingga tahun ini.
Kepala DP3A Kota Baubau Wa Ode Soraya menjelaskan dari 49 kasus itu, 40 kasus terjadi di tahun 2017. Sementara sembilan kasus lainnya terjadi hingga Oktober tahun ini yang didominasi tindak pelecehan. Selain pelecehan, terdapat juga tindak kekerasan fisik.
“Ada banyak macam jenis kasusnya, ada kekerasan fisik, yang terbanyak itu kasus pelecehan,” bebernya.
Pihaknya intens menggali laporan terkait tindak kekerasan pada anak dan perempuan. Jika ada kasus yang tidak mampu ditanganinya, pihaknya melanjutkannya ke pemerintah provinsi.
“Setelah dua tahun berdiri, masyarakat baru sadar kalau ada dinas yang menangani khusus tindak kekerasan pada anak dan perempuan. Sejak itu masyarakat ada yang melapor,” ungkapnya.
Untuk meminimalisir banyaknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan, DP3A Kota Baubau melakukan pembinaan dan pencegahan pernikahan pada usia dini. Diharapkan lewat pembinaan itu anak-anak dan perempuan terlindungi.
“Kami juga sudah punya dua orang psikolog,” pungkasnya. (*)
