Site icon BAUBAUPOST.COM

Polres Buton Amankan Dua Truk Kayu Jati Ilegal

F9.2 Dua truk kayu jati yang diamankan di Mapolres Buton

dua-truk-kayu-jati-yang-diamankan-di-mapolres-buton

Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Polres Buton berhasil mengamankan jenis kayu jati sebanyak dua mobil truk. Diduga, kayu jati ini diambil dari kawasan hutan lindung Kecamtan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Batauga diperkirakan pada pukul 21.00 Wita.
Kapolres Buton, AKPB Andi Herman SIK melaui Kasat Reskrim, Hasanuddin SH MH ketika dikonfirmasi Baubau Post di ruang kerjanya Senin (05/12), membenarkan penangkapan tersebut. Kayu jati dalam bentuk fluring sebanyak dua mobil truk.
“Diperkirakan pada pukul 21.00 Wita, kayu jati yang diangkut oleh dua mobil truk diamankan Polsek Batauga kemudian dibawah di Polres Buton untuk tahap proses penyelidikan,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh melalui masyarakat, lanjut dia, kayu jati di ambil dari kawasan hutan lindung. “Apa bila ditemukan jenis kayu jati yang diambil di kawasan hutan lindung kita akan tindak lanjuti,” ucapnya
Meski demikian, kayu jati yang diamankan di Polres Buton belum diketahui jumlah pastinya. Pihaknya sejauh ini masik melakukan penyidikan guna pendalaman kasus lebih lanjut. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version