Site icon BAUBAUPOST.COM

DLH Baubau Pastikan Limbah B3 RS Siloam Tidak Dibuang di Hutan

 Polda Sultra Selidiki Kasus Limbah B3 RS Siloam

Penulis: Prasetyo M

BAUBAU, BP- Produk limbah kesehatan dari Rumah Sakit (RS) Siloam Buton untuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) saat ini sedang dalam tahap penyelidikan Polda Sultra. Diduga berdasarkan laporan dari masyarakat, pihak ke III yaitu PT Mitra Tata Lingkungan Baru (PT MTLB) yang disewa RS Siloam untuk menangani limbah B3 tidak mengelolanya secara prosedural, akibatnya pihak RS Siloam kini berurusan dengan polisi.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau Sumarto Lanae, ketika dikonfirmasi masalah ini, mengatakan pihaknya tidak tahu persis persoalan yang sesungguhnya terkait limbah B3 yang berasal dari RS Siloam Buton. Dia mengaku belum lama ini pihaknya memang pernah didatangi pihak PT MTLB yang mengaku sebagai mitra kerja RS Siloam dalam hal mengelola limbah B3.

“PT MTLB yang datang ke Dinas Lingkungan Hidup itu baru sebatas penjajakan untuk sewa lahan Pemkot. Namanya baru sebatas penjajakan kita belum tahu apa tujuannya menyewa lahan, sehingga memang belum ada pembahasan serius,” ungkapnya, Sabtu (15/12), ketika ditemui di Kantor Walikota Baubau.

Belum ada kesimpulan terkait penjajakan itu, lanjutnya, PT MTLB dikabarkan sudah melakukan MoU dengan pihak RS Siloam untuk melakukan pengolahan limbah B3. “Mereka langsung membawa kontainer, tapi begitu tiba di Pelabuhan Murhum, kontainer milik PT MTLB itu ditolak untuk masuk. Nah, saat ditolak itulah pihak PT MTLB lari ke pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk minta tolong, dan pihak Kami hanya bisa memfasilitasi kontainer itu dititip di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wakonti,” tuturnya.

Sumarto Lanae mengatakan kontainer itu hingga saat ini kemungkinan berisi sampah dari RS Siloam berupa limbah B3 yang kini sedang diselidiki pihak Polda Sultra karena di duga pengelolaanya melanggar prosedur kesehatan lingkungan. “Kontainernya sekarang ada di TPA Wakonti dan sedang di Police Line oleh Polda Sultra. Jadi limbah B3 dari RS Siloam itu tidak ada yang dibuang dalam hutan, semua masih tertampung dalam kontainer dan itu sudah dilihat pihak aparat,” tuturnya.

Karena tidak tahu banyak terkait pihak ke III yang bekerja sama dengan pihak RS Siloam Buton, maka Sumarto Lanae mengaku baru berkomunikasi dengan Dirut RS Siloam menanyakan persoalan rekanan yang jadi mitranya dalam mengelola Limbah B3.

“Jadi awalnya menurut pihak RS Siloam untuk limbah B3 pihak rumah sakit melakukan MoU dengan PT Mitra Hijau (MH). Pihak MH mengapalkan limbah itu ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Nusantara Kendari. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba pihak RS Siloam kemudian melakukan MoU dengan pihak PT MTLB. Baik PT MH maupun PT MTLB ini tidak pernah berkomunikasi atau melaporkan kegiatannya ke pihak Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya.

PT MTLB sendiri, Kata Sumarto Lanae, mengelola limbah B3 itu dengan cara mengapalkannya antar pulau dan nantinya limbah itu akan dikelola di Bandung. “Jadi memang limbah itu sebenarnya disimpan terlebih dahulu di kontainer untuk jangka waktu kurang lebih 120 hari, baru kemudian dikirim ke Bandung. Jadi sekali lagi tidak ada limbah B3 dari Siloam yang dibuang di Hutan ya…” katanya mengulangi.

Kalaupun PT MTLB sempat datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup, lanjutnya, maka itu sekali lagi dia katakan baru sebatas penjajakan. “Jadi saya kira ini semacam ada persaingan diantara mitra-mitra kerja RS Siloam dan hal itu hanya pihak RS Siloam yang bisa menjelaskan duduk persoalannya. Keberadaan kontainer PT MTLB itu di TPA Wakonti, kami sifatnya hanya membantu mengamankan kontainer berikut isinya,” tutup Sumarto Lanae.

Sampai dengan pukul 22.20 WITA, pihak Dirut RS Siloam Buton belum dapat memberikan konfirmasi ketika dihubungi melalui Whatsapp dan nomor telepon selulernya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version