Peliput: Zul
BAUBAU, BP – Kepala Pusat Pengadaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) NE Fatimah Azahra, menyebutkan beberapa pemerintah daerah (Pemda) telah menggunakan sistem keuangan LPSE. Terdapat 127 daerah di seluruh Indonesia.
Selain Pemda, sistem ini juga telah digunakan di beberapa kementerian maupun lembaga negara lainnya.
“Sebanyak 17 kementerian dan lembaga negara seperti MK, KPK, BPK dan lainya dan 127 pemda telah menerapkan LPSE,” ungkapnya saat ditemui di ruang rapat Kantor Walikota Baubau, Sabtu (15/12).
Dijelaskan, dengan mengunakan LPSE dapat menjaga pengadaan barang yang bersih, efektif, efesien, dan tentunya dapat belanja barang yang lebih murah.
“Karena LPSE ini sudah menjaga bagaimana pengeluaran anggaran lebih bersih karena prosesnya yang sudah panjang, misalnya dimulai dengan perencanaan umum,” ujarnya.
Menurut Fatimah orang-orang yang bekerja di pengadaan adalah orang-orang yang berintegritas tinggi. (*)
