Site icon BAUBAUPOST.COM

Imigrasi Pantau 90 Pekerja Cina Yang Masuk di Baubau dan Buton

Peliput : Ady Cacung

BAUBAU,BP- Ada sebanyak 90 Warga Negera Asing (WNA) asal Negara Cina yang saat ini mendiami dua perusahaan di Kota Baubau dan di daerah Lasalimu Kabupaten Buton kini masuk pengawasan Kantor Imigrasi Kelas III Baubau.

Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Ridho Aprizal Zawawi Amd Im SH MH ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/12), mengatakan pihaknya sudah cek di sana bersama tim gabungan tim pengawasan orang asing dari Kabupaten Buton terdiri dari Disnaker Polres Buton dan Kodim 1413. Pihaknya mendata jumlah di perusahaan Kartika Prima Abadi yang ada di Lasalimu Kabupaten Buton sebanyak 50 orang Tenaga Kerja Asing.

“Sebanyak 50 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 50 orang tenaga kerja lokal yang bekerja disana,” ungkapnya.

Dikatakan, perusahaan yang bergerak di bidang Aspal tesebut tengah membangun infrastruktur pabrik aspal dan ditargetkan tahun depan pabriknya rilis.

Dikatakan, dari 50 orang tenaga kerja asing asal negara cina tersebut dipekerjakan sebagai Engineering pada perusahaan tersebut, sedang mengerjakan infrastruktur pabrik.

“Tahun depan setelah perusahaannya resmi dirilis, maka tenaga kerja asingnya sudah tidak dipekerjakan lagi. Jadi mereka mencari tenaga kerja lokal untuk melengkapi tenaga kerjanya,” terangnya.

Lanjut Ridho, sudah hampir satu tahun keberadaan TKA tersebut di bawah pengawasan Imigrasi Baubau. Target mereka pertengahan tahun depan sudah lepas TKA asal Cina yang dipekerjakan untuk pemasangan infrastrukturnya.

Disamping itu, dilokasi yang berbeda, yang ada di pusat listrik tenaga gas (PLTG) yakni PT Bagus Karya yang berada di Kalia-lia Kota Baubau ada 40 orang TKA

“TKA yang masuk dalam pengawasan kami saat ini menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (kitas) kerja, dengan Visa 312 yang mereka gunakan,” ungkapnya.

Dijelaskan, Visa 312 merupakan visa kerja sebagai tenaga ahli dengan izin tinggal terbatas untuk jangka waktu terbatas paling lama satu tahun.

“Kita sudah cek di dua perusahaan tersebut mereka legal, pungkasnya.

Dikatakan, Saat ini dikedua perusahaan tersebut masih berkoordinasi dengan pihaknya terkait update terbaru jumlah TKA yang mereka pekerjakan.

Kalau mereka berani macam-macam maka pihak Imigrasi Baubau tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas untuk perusahaan tersebut, tutupnya. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version