Site icon BAUBAUPOST.COM

44 Koperasi di Kabupaten Buton Tidak Aktif

Peliput : Alyakin

PASARWAJO, BP – Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Buton mencatat dari 181 Koperasi sebanyak 137 koperasi masih berjalan aktif dan 44 koperasi tidak aktif lagi.

Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Buton, Drs Murtaba Muru ketika ditemui Baubau Post di ruang kerjanya, Selasa (19/12), mengatakan pihaknya membenarkan hingga 19 Desember 2018 keragaman koperasi di Kabupaten Buton terdapat 44 kopreasi sudah tidak aktif.

“Yang resmi terdaftar di Dinas UKM sudah seperti itu, dan masyarakat sendiri yang membetuknya berdasarkan akta notaris, mereka melapor kesini dan kami sebatas registrasi,” katanya

Lebih lanjut dikatakan, tidak aktifnya koperasi khususnya di Buton karena masyarakat hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah baik pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah serta adanya pergantian pengurus lama ke pengrus baru.

“Banyak anggota keluar sehingga pada akhirnya bubar. Seperti itu salah satu dan juga modal, dan semangat mereka membentuk koperasi hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya

Menurutnya, apabila semangat masyarakat membentuk koperasi yang bergerak dibidang Perikanan, pertanian, serba usaha, simpan pinjam dan kopresasi KPN hanya berdasarkan semangat untuk mendapatkan bantuan pemerintah sangat sulit untuk berkembang.

“Tapi kalau semangatnya hanya untuk mendapatkan bantuan itu sulit, bermomen dia setelah itu tidak aktif, dan Setelah gagal tidak memdapatkan bantuan tidak aktif lagi, mala bubar,” katanya

Selain itu, tambahnya, untuk koperasi yang Aktif serta melaporkan kegiatannya di Dinas UKM, anggotanya diberikan pelatihan dan pembinaan seperti pelatihan kewirausahaan dan Pelatihan pengelolaan koperasi.

“Setiap tahun kita mengadakan pelatihan pembinaan kepada pengurusnya, dan koperasi yang terlatih itu meningkat,” Katanya

Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Buton khususnya koperasi yang kini tidak aktif untuk segera melakukan pembenahan. Sebab kalau tidak dibenahi maka koperasi yang tidak akan aktif akan di cabut izinnya dan di Blacklis.

“Harapan kita, kalau masih aktif benahi sehingga bisa mendapatkan bantuan kedepan, tapi kalau tidak aktif bisabisa di cabut izinnya dari kementrian dan bisa di Blacklis,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version