Site icon BAUBAUPOST.COM

Saling Lapor SatPol PP dan Mahasiswa, Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

 Belum Ada Penetapan Status Tersangka

Peliput : Ady Cacung – Editor: Fardin JS

BAUBAU,BP- Saling lapor Satpol PP dan Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Kota Baubau kini dalam proses hukum dan dalam tahap pemeriksaan saksi.

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Marawi SIK melalui Kanit I Sat Reskrim Polres Baubau Aipda Asraruddin SH kepada Baubau Post saat ditemui diruang kerjanya Rabu (19/12) mengatakan laporan kasus penganiayaan yang ditangani Sat Reskrim Polres Baubau terkait Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan kedua belah pihak kini tengah diselidiki.
“Untuk menanggapi laporan pihak LMND kami baru lakukan pemeriksaan saksi empat orang sedangkan dari pihak Polpp satu orang saksi,” ungkap Asraruddin.

Kronologis kejadian saling lapor itu terjadi saat mahasiswa LMND melaksanakan demonstransi di depan kantor Walikota Baubau sempat terjadi adu jotos antara mahasiswa dan Satpol PP. Pasalnya, mahasiswa saat meneriakan aspirasinya juga membakar keranda dan dilakukan penghadangan oleh pihak Satpol PP.Namun mahasiswa tidak mengindahkan larangan dari pihak keamanan sehingga diduga terjadinya tindak pidana penganiayaan.

“Dari keterangan saksi saksi yang diperiksa, sampai saat ini belum menunjukan siapa pelaku penyaniayaan tersebut,” jelasnya.

Kata Asraruddin, keterangan dari masing-masing saksi dari kedua belah pihak belum memiliki titik terang mengenai siapa pelaku penganiayaan.
Dari pihak mahasiswa sebanyak empat orang saksi dan satu korban telah diperiksa pihak kepolisian yakni HS(21) saksi sekaligus korban, As(21), RW(22) dan MS(23). Sementara itu dari pihak Polpp yang diperiksa hingga saat ini baru satu orang saksi HS(40).
Lebih lanjut kata Asraruddin, mahasiswa LMND melapor kepihaknya sejak tanggal 12 November lalu, sementara dari pihak polpp masukan laporan sejak 12 desember lalu yang isi laporannya sama sama tentang penganiayaan. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version