Site icon BAUBAUPOST.COM

KPPN Baubau Serahkan DIPA 2019 Senilai Rp 763,93 Miliar

 Untuk 100 Satker Pemda dan Instansi Vertikal

Peliput: Zul Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Baubau menggelar Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan tahun anggaran 2019 di aula KPPN, Kamis (20/12). Terdapat 100 Satker baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

Anggaran DIPA yang dialokasikan kepada 100 satker wilayah kerja KPPN Baubau sebesar Rp 769,93 miliar. Satker Kementerian PUPR menjadi penerima terbesar DIPA.

Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH dalam sambutannya, mengatakan penyerahan DIPA Petikan ini merupakan awal proses rangkaian APBN 2019 sebagai pembangunan fiskal.

Sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

“Pembangunan fiskal APBN mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia,” katanya

.

Dirinya mengajak agar dapat menjaga amanah dalam pengelolaan anggaran negara dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

Dijelaskan, APBD dan APBN se-Kepulauan Buton (Kepton), khususnya di Kota Baubau merupakan saran fiskal dan instrument yang tepat untuk membiayai pembangunan.

“Demi mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera melalui belanja modal dari APBD dan APBD,” jelasnya

.

Pada kesempatan itu dirinya berharap, Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dipergunakan dengan maksimal dan mampu mengembangkan ekonomi masyarakat. Seperti pada pembangunan sarana dan prasarana vital yang mendukung pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan cara membangun fasilitas-fasilitas umum seperti kolektifitas transportasi, pembangunan pasar, pembangunan tempat wisata, pertanian kelautan dan perikanan serta dana-dana desa yang langsung menyentuh kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah, menjelaskan postur APBN secara nasional ditargetkan mencapai Rp 2.165,1 triliun. Pendapatan tersebut sebagian besar diperoleh dari penerimaan pajak, serta sebagian kecil dari penerimaan dana hibah.

“Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya sudah dipotong,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya mengingatkan para Satker agar tidak lupa menyetorkan pajak untuk APBN 2018. Diharapkan menyetor tepat pada waktu yang telah ditentukan.

“Tolong diingatkan para bendahara bapak ibu sekalian, karena ada juga yang disebabkan oleh bendahara, mohon jangan lupa menyetor dan jangan sampai terlambat, untuk APBN 2018 paling terlamabat tanggal 31 Desember,” ungkapnya.

(#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version