Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Terkait itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalur kekeluargaan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) mengapresiasi langkah tersebut.
Ketua LMND Kota Baubau Farhan saat dikonfirmasi oleh Baubau Post via seluler, Selasa (25/12), mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Kasatpol PP atas perlakukan anggotanya.
“Saya mengapresiasi itikad baik Satpol PP, dalam hal ini ada bentuk pertanggungjawaban atas jabatan yang dimiliki terhadap anggotanya,” kata Farhan.
Dikatakan, ia selaku Ketua LMND akan melakukan rapat bersama dengan sejumlah anggotanya terkait langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Baubau, untuk kemudian mengambil langkah selanjutnya.
Selain itu, pihaknya kembali mendesak Satpol PP untuk mengklarifikasi ke media, atas tuduhan kepada anggota LMND yang dinyatakan mabuk dan mengonsumsi Minuman Kerass (Miras) saat melakukan aksi, oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Husni Ganiru. Pasalnya tuduhan tersebut tidak benar adanya dan tidak dapat dibuktikan, serta merusak citra LMND di mata masyarakat.
Sementara, untuk pernyataan Satpol PP terkait pembahasan UU No 9 Tahun 1998, pihaknya LMND dengan senang hati akan menghadiri, jika benar itu akan dilakukan.(*)

