Baru Satu Orang yang Melaporkan Diri ke BNN

Peliput : Ady Cacung – Editor: Fardin JS

BAUBAU,BP– Saat melakukan pengawasan di tempat hiburan malam (THM) di Kota Baubau belum lama ini, pihak BNN menyatakan empat pegawai THM positif menggunakan obat pisikoaktif jenis benzodiazepine. Empat karyawan THM tersebut di intruksikan untuk wajib melaporkan diri ke Kantor BNN, dari empat yang positif menggunakan benzodiazepine baru satu orang yang melaporkan diri.

“Kami telah menginstruksikan mereka untuk wajib lapor ke BNN kota baubau namun baru satu orang yang melaporkan diri,” Demikian dikatakan Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Baubau Al Azym.

Satu orang pegawai THM yang melaporkan diri yakni CND(28), saat dilakukan penelusuran CND menggunakan obat pisiko tersebut karena sedang sakit dan dengan resep dokter. Namun, pihaknya masih akan menelusurinya apakah penggunaanya dilakukan secara berlebihan atau masih dalam pengawasan dokter. Dimungkinkan ketiga orang lainnya tidak sempat hadir karena urusan pekerjaan.

Kata dia, Benzodiazepine adalah obat yang dikategorikan sebagai obat pisiko aktif, obat ini biasa digunakan untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti gangguan kecemasan dan insomnia. Obat ini juga berperan sebagai obat penenang anti kecemasan hipnotik yang membuat penggunanya dapat mudah tidur serta dapat melemaskan otot pada tubuh.

“Obat tersebut tidak sembarang dijual karena ini harus dalam pengawasan dokter, jika disalahgunakan akan berakibat fatal pada penggunaanya,” pungkasnya.

Azym memberi contoh pada kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di luar daerah Baubau, penggunanya mengonsumsi secara berlebihan hingga berhalusinasi dan berjalan tanpa busana di badan.

“Kami akan melakukan langkah ke depannya bukan hanya melakukan rehabilitasi namun memastikan terlebih dahulu apa memang penggunaan obatnya secara legal atau tidak, jangan sampai dia memang salah gunakan maka akan ditindaklajuti dengan proses hukum jika memang terbukti,”tutupnya.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today