Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Sebanyak 42 bidan Pegawai Tidak Tetap yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS berdasarakan SK Sekretaris Jenderal Kementrian Kesehatan dengan nomor HK.05.01/II/718/2016 dan nomor 871/649. dilantik dan diambil sumpanya oleh Plt Bupati Busel H La Ode Arusani menjadi PNS Lingkup Pemda Busel, di aula Sekretariat Daerah, Senin (31/12)

Ke 42 Bidan tersebut saat berstatus PTT berdasarkan SK Kementerian Kesehatan yang ditugaskan di wilayah Busel yang telah lama mengabdikan diri, mulai dari tiga tahun hingga sembilan tahun. Kemudian mengikuti beberapa seleksi yang diselenggarakan pemerintah Pusat

Plt Bupati Busel H La Ode Arusani mengatakan pengangkatan bidan PTT menjadi PNS ini merupakan kebijakan Kementerian Kesehatan. Hal ini berdasarkan surat keputusan pengangkatan dan sumpah janji bidan PTT menjadi Aparatur Sipil Negera.

“Bidan PTT ini sudah cukup lama mengabdi kepada pemerintah daerah dari formasi pengangkatan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Lanjutnya, sektor pendukung utama pembangunan adalah disektor kesehatan. maka tidak dipungkiri tenaga medis sangat dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat.

Ia berharap para ASN yang baru dilantik ini menghayati sumpah dan janji dalam menjalankan moral tugas dan fungsi serta menjadi semangat baru ASN sehingga bekerja profesional

“Pengangkatan ini merupakan rambu-rambu sebagai aparatur sipil negara. Amanah yang diberikan akan menjadi semangat kualitas kinerja yang terus ditingkatkan,” pesannya

Ia mengingatkan sumpah bukan hanya lisan saja, tapi diserap dalam hati meudian diterapkan dalam bekerja sebagai abdi bangsa yakni ASN lingkup Pemkab Busel

Dalam pengangkatan dan pengambilan sumpah tersebut, turut hadir Sekda Busel La Siambo, serta Kepala OPD lingkup Busel (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today