Site icon BAUBAUPOST.COM

Rantai Peredaran Narkoba Kendari-Baubau Terungkap

Peliput : Ady Cacung – Editor: Fardin JS

BAUBAU,BP– Dari 27 kasus narkoba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, terdapat kasus narkoba yang saling keterkaitan satu sama lain. Pihak kepolisian berhasil mengungkap rantai peredaran narkoba di Kendari-Baubau dan saat ini telah ditangani Kejari Baubau.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Baubau Awaluddin Muhamad SH, saat dikonfirmasi Baubau Post, mengatakan bulan Oktober 2018 lalu Satres Narkoba Polres Baubau mengungkap rantai peredaran narkoba dari Kota Kendari ke Kota Baubau. Pelaku YR mengambil narkoba dari Kota Kendari dan diedarkan di Kota Baubau. Selain YR, pihak kepolisian juga mengamankan tiga pelaku lainnya J,P dan H yang mengambil narkoba jenis sabu dari pelaku YR.

Menurut pengakuan YR, kata Awaluddin, narkoba yang diambil dari Kota Kendari dibawa ke Baubau melalui kapal laut dan perpaketnya dijual dengan harga Rp 1.600.000.

“Pasal 114, 112 dan 127 yang sementara di sangkakan saat ini, apa memang betul sesuai sangkaan, namun pada initnya keempat berkas tersebut merupakan kerja keras dari Satres Narkoba di akhir tahun untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba di Kota Baubau,” ungkapnya.

Dikatakan, awalnya kasus pencurian menjadi yang tindak pidana umum terbanyak di kejari Baubau dengan 27 berkas, namun dipenghujung tahun 2018 total kasus narkoba yang ditangani kejari baubau sama denga kasus pencurian dengan 27 berkas. Kejari Baubau membandingkan berkas narkotika yang ditangani tahun 2018 meningkat dari tahun 2017 lalu.

“Kalau untuk kami semata mata sebagai pelaksana undang-undang, semaksimal mungkin kami berharap pemidanaan yang kami berikan sebagai efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mudah mudahan di tahun 2019 ini menjadi perhatian kita bersama dalam menangani dan mencegah peredarannya,” tutupnya. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version