Site icon BAUBAUPOST.COM

Lapas Baubau Over Kapasitas

Peliput : Ady Cacung – Editor: Fardin JS

BAUBAU,BP- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau saat ini kelebihan isi tahanan. Penghuni lapas kelas II A Baubau harusnya menampung 226 orang saja, namun saat ini menampung 534 napi.

Kalapas Baubau Wahtu Prasetyo BC Ip Ssos melalui Kasubsi regisrasi Fredy saat ditemui media ini, membenarkan jika lapas Baubau saat ini telah over kapasitas.Jika mengikuti aturan yang sebenarnya, kapasitas penghuni lapas Baubau hanya menampung 226 napi. Namun saat ini lapas Baubau dihuni 534 napi yang disesuaikan untuk mengisi kamar yang ada.

Dikatakan, dalam lapas terdapat kamar tahanan berukuran kecil dan ukuran besar. Untuk kamar berukuran kecil hanya bisa dihuni tujuh orang napi sedangkan kamar berukuran besar dihuni 21 sampai 23 napi, namun saat ini seluruh kamar disesuaikan penghuninya karena banyaknya napi yang ditahan.

Pihaknya hanya bisa mengambil langkah pemindahan narapidana di Lapas Kendari untuk mengurangi jumlah napi ada juga mengurangi kapasitasnya. Karena lapas di kepulauan Buton hanya satu jadi jumlah tahanan akan banyak.

“Kemarin dulu kita pindahkan 10 orang, karena sudah sangat tidak memungkinkan lagi untuk menampung banyaknya tahanan,” ungkapnya.

Pihak lapas hanya dapat mengambil langkah melakukan pemindahan napi untuk mengurangi kapasitas penghuni lapas. Penghuni lapas yang dipindahkan ke Kota Kendari merupakan napi tidak menaati aturan, nakal, napi yang hukumannya diatas 10 tahun dan hukuman seumur hidup.

Selain itu, pihaknya juga lebih mengantisipasi napi yang terjerat kasus narkoba sehingga banyak yang dipindahkan ke lapas Kota Kendari. Tidak hanya itu, napi dengan kasus pembunuhan dan napi yang masih di bawah umur juga banyak dipindahkan karena lapas khusus anak hanya ada di Provinsi.

“Yang rata rata diantisipasi itu kasus narkoba, itu juga akan dipindahkan, untuk memutus mata rantai peredarannya.Kalau ada napi anak yang di hukum tinggi maka akan dipindahkan karena fasilitas di lapas anak lebih memadai. Di sana disekolahkan langsung, kerena di lapas baubau tidak memfasilitasi untuk menyekolahkan anak, hanya memberikan pengajian tiga kali seminggu,”katanya.

Tercatat, sedikitnya 409 orang tahanan yang masuk selama tahun 2018. 19 orang masuk di bulan Januari, 45 orang di bulan Februari, 33 orang di bulan Maret, 50 orang di bulan April, 40 orang di bulan Mei, 21 orang di bulan juni, 31 orang di bulan juli, 21 orang di bulan agustus, 24 orang di bulan september, 31 orang di bulan oktober, 53 orang di bulan november dan 41 orang di bulan desember. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version