Laporan: Prasetio M

JAKARTA, BP- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyerahkan piala Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima. “Selamat kepada para penerima penghargaan Adipura dan sertifikat,” kata JK di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH menerima langsung piala adipura dan tercatat sudah yang keempat kalinya menerima piala adipura dengan kategori kota sedang.

Penyerahan penghargaan Adipura kali ini disebut JK sebagai rekor. “Rekor untuk memberikan penghargaan begitu banyak, lebih dari 100.”

Anugerah Adipura periode 2017-2018 meliputi satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura dan lima Plakat Adipura serta penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah bagi 11 kabupaten/kota.

“Dari waktu ke waktu terus dilakukan penyesuaian kriteria untuk menjaring kota-kota yang betul-betul tepat menyandang gelar kota bersih dan nyaman, sekaligus dengan kepemimpinan green (hijau) yang mengemuka dari kepala daerah dan juga pimpinan dewan, DPRD, sebagai lembaga yang secara fungsional politik program lingkungan ini, saling mendukung dalam menciptakan wilayah yang bersih dan nyaman,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tangerang dan Palembang mendapat penghargaan Adipura kategori metropolitan, sementara Balikpapan, Padang dan Banjarmasin mendapat Adipura kategori kota besar.

Pemerintah juga memberikan penghargaan Adipura kategori kota sedang untuk Baubau, Kendari, Kudus, Banjarbaru, Pare-pare, Jombang, Blitar, Mojokerto, Tulungagung, Madiun, Bukittinggi, , Ambon, Bitung, Sukabumi, Palopo, Bontang, Kediri, Payakumbuh, Jepara, Magelang, Salatiga, Tebing Tinggi, Tanjung Balai Karimun, Lumajang, Pasuruan, Tanjung Pinang, Probolinggo, Jayapura, Purwokerto, Cilacap dan Lahat.

Selain itu anugerah Adipura 2018 kategori kota kecil antara lain diberikan kepada Turikale, Malili, Kotamobagu, Lasusua, Luwuk, Pangkajene Sidenreng, Pinrang, Martapura, Pati, Barru, Siak Sri Indrapura, Bulukumba, Rantau, Tidore, Bangli, Tanjung, Bantaeng, Sengkang, Sukoharjo, Pangkajene, Biak, Donggala, Pamekasan, Wonogiri, Polewali, Marabahan, Batusangkar, Toboali, Baturaja, Indramayu, Daik, Barabai, Rangkasbitung, Ciamis, Mojosari, Sumenep, Watansoppeng, dan Solok.

Kota Tuban, Kraksaan, Bangil, Nganjuk, Temanggung, Pacitan, Muara Bungo, Purworejo, Kayu Agung, Wlingi, Liwa, Situbondo, Trenggalek, Boyolali, Sekayu, Bengkalis, Muara Enim, Pangkalan Kerinci, Caruban, Sungailiat, Tanjung Redeb, Blambangan Umpu, Martapura, Koba, Prabumulih, Lamongan, Bangko, Pangkalan Bun, Sampit, Banjar, Padang Panjang, Painan, Manggar, Ngawi, Amlapura, Pelaihari, Sinjai, Tahuna, Bangkinang, Kijang, Limboto, Kepanjen, Batulicin dan Sawahlunto juga menerima penghargaan untuk kategori kota kecil.

Kementerian juga memberikan Sertifikat Adipura untuk kategori kota sedang kepada Batu, Kebumen, dan Cilegon; serta Sertifikat Adipura kategori kota kecil untuk Nunukan, Paringin, Muntok, Sampang, Amuntai, Pattallassang dan Tanah Grogot.

Sementara Plakat Adipura untuk Sarana dan Prasarana Terbaik Adipura 2018 diberikan kepada pasar di Kota Jakarta selatan untuk kategori kota metropolitan, taman kota di Kota Kendari untuk kategori kota sedang, hutan kota di Jakarta Timur untuk kategori kota metropolitan, terminal di Kota Malang untuk kategori kota besar, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Balikpapan untuk kategori kota besar.

Pemerintah di samping itu memberikan penghargaan Nirwasita Tantra 2018 kepada Provinsi Jawa Timur, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan; serta Surabaya dan Tangerang (kota besar); Cimahi dan Surakarta (kota sedang); juga Bontang dan Payakumbuh (kota kecil).

Penerima penghargaan Nirwasita Tantra 2018 untuk tingkat kabupaten meliputi Lumajang dan Bandung (kabupaten besar); Pesisir Selatan dan Boyolali (kabupaten sedang); serta Bangka Tengah dan Dharmasraya (kabupaten kecil).

Kementerian juga memberikan penghargaan Green Leadership Pimpinan DPRD/pimpinan komisi yang membidangi lingkungan hidup pada 2018 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Jawa Timur; Kota Bontang, Cimahi, Surakarta, Payakumbuh dan Tangerang; serta Kabupaten Boyolali, Bangka Tengah, Dharmasraya, Pesisir Selatan dan Bandung.(***)