Site icon BAUBAUPOST.COM

Pengguna Narkoba di Sultra Tinggi BNN Programkan Desa dan Kelurahan Bersinar

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) programkan desa/Kelurahan bersih Narkoba (Desa Bersinar). Hal ini sebagai upaya pemberantasan narkoba, karena angka prevalensi pengguna narkoba di Sultra cukup tinggi.

Dalam rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di instansi pemerintah sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018, Rabu (23/01) Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Bambang Priyambada, mengungkap prevalensi pengguna narkoba di Sultra sebesar 1,58 persen dari sekitar 2,7 juta penduduk.

“Yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba itu sekitar 29 ribu orang, dan ini cukup tinggi,” ungkapnya.

Terdapat tiga daerah kepulauan Buton yang turut mendukung dalam program Desa Bersinar yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan. Penyampaian program dari masing-masing daerah tersebut merupakan bentuk dukungan agar desa/kelurahan bersih dari narkoba.

“Sebagai desa/kelurahan yang sudah ditunjuk berkoordinasi dengan BNN untuk merencanakan kegiatan di desanya agar bersih dari narkoba. Apalagi sekarang sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang fasilitasi P4GN,” jelasnya.

Lanjut jenderal bintang satu ini, sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang instansi dan lembaga menjalankan kegiatan-kegiatan anti narkoba merupakan rencana aksi nasional. Baik itu pembentukan relawan anti narkoba, maupun kegiatan tes urine.

Menurutnya, implementasi dari Inpres tersebut semua instansi dan lembaga perlu melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Dengan itu diharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama menjauhi narkoba. (**)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version