Peliput : Ady Cacung
BAUBAU, BP- Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno SIK memberikan imbauan untuk masyarakat agar turut serta dalam mengantisipasi peredaran narkoba khusunya di rumah kos.
Demikian diungkapkan Kapolres dalam Rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah dan sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2018 yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau di salah satu hotel di Baubau, Rabu (23/01).
“Ini jadi atensi kita bersama agar memantau bersama baik dari lapisan masyarakat untuk menginformasikan kalau ada hal yang mencurigakan disekitarnya,” ungkap Hadi Winarno saat memberikan sambutannya.
Pihaknya mengimbau, bagi instansi terkait agar disampaikan kepada masyarakat untuk mengantisipasi peredaran narkoba di rumah kos. Karena di tahun 2018 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan kasus narkoba paling banyak terjadi di rumah kos.
“Sebanyak 50 persen dari hasil penangkapan itu berada dirumah kos, malah dibandingkan tempat hiburan malam itu lebih sedikit dibandingkan rumah kos,” terangnya.
Lanjutnya, dari semua kasus yang ditangani Polres Baubau pelaku yang mendominasi 20 orang laki-laki sedangkan perempuan lima orang saja.
“Olehnya itu ditahun 2019 ini kita akan adakan penyuluhan-penyuluhan untuk rencana aksinya nanti kita bisa arahkan ke rumah kos,” tutupnya. (#)
