F01.7 Limbah Tumpahan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil CPO di Perairan Bataugaimbah Tumpahan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Perairan Batauga

Perusahaan Diminta Ganti Rugi Kerugian

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Tumpahan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dari karamnya kapal tongkang berserta kapal tugboat TT57 diperairan Kelurahan Majapahit dan Desa Lampanairi, Kecematan Batauga, terus mendapat sorotan dari masyarakat sekitar karena lambatnyapenanganan, baik dari pemerintah daerah, Propinsi Sultra, pusat maupun pihak perusahaan.

Terhitung sudah sebulan berlalu, dampak tumpahan CPO tersebut telah mengakibatkan berbagai kerusakan ekosistem diperairan Kecamatan Batauga, bahkan masyarakat sekitar telah terpapar oleh bau menyengat yang keluar dari tumpahan minyak CPO tersebut.

La Ode Asmin, salah satu tokoh pemuda Batauga, saat ditemui Baubau Post mengatakan tumpahan minyak sawit telah menyisahkan duka dan memberikan dampak buruk terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat setempat, yang sebagian besar bermukim dipesisir peraiaran Batauga.

“Tumpahan sudah berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap hingga menggangu kesehatan masayarakat, biota laut rusakberdampak pada berkurangnya hasil tangkapan, hingga beberapa ikan dalam keramba mati,” tuturnya, Senin (28/01)

Menurutnya, proses penyelesaian masalah tersebut terkesan lambat dan hingga harus mengorbankan kesehatan masyarakat, karena terusterpapar. ” Sebenarnya masyarakat sudah sangat bijak dalam hal menerima dampak ini,” kata Asmin

Untuk itu, Asmin meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Busel agar terus mengawal persoalan tersebut sesuai tanggung jawab dan kewenangannya. Pihaknya paham atas upaya Pemerintah Daerah Busel yang telah menyampaikan masalah tersebut ke tingkat provinsi hingga Pemerintah Pusat. Namun pihaknya akan terus mendorong DLH Busel untuk mendesak pemerintah provinsi dan pusat, serta pihak perusahaan selaku yang bertanggung jawab untuk memberikan langkah kongkrit atas penyelesaian persoalan tersebut.

“Pihak perusahaan yang bersangkutan seolah lepas tanggungjawab, karena sejauh ini belum ada langkah yang diambil, minimal memberi pertolongan
awal terhadapat masyarakat ,”tuturnya

Ia juga mengajak anggota Legislatif Buton Selatan agar turun tangan mengawal kejadian tersebut. “Tidak boleh juga para anggota dewan terhormat seolah tutup mata, karena ini merupakan tanggung jawab bersama,” ucapnya

Ditambahkannya, masyarakat saat ini meminta kerugian materil maupun non materil sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap daerah dan masyarakat yang terkena dampak tersebut.

Sementara kepala DLH La Ode Mpute mengatakan sejumlah langkah baik pemerintah daerah maupun pusat sudah berjalan, guna mendesak pihak perusahaan untuk mempertanggung jawabkan kejadian tersebut. Masyarakat yang terkena dampak akibat tumpahan CPO tersebut diminta bersabar.

“Tim dari daerah maupun pusat sudah bekerja. Dari Dirjen Pencemaran dan Kerusakan wilayah pesisir dan Laut, Kementerian Lingkungan Hidup mereka sudah turun juga, artinya langkah-langkah pemerintah sudah berjalan,” tuturnya

Kata Mpute, saat ini pihak pemerintah pusat sementara menghimpun semua data-data. Intinya harus ada pemulihan dan ganti rugi dari pihak perusahaan. Hanya saja belum diketahui berapa jumlah yang akan diganti

“Pihak perusahaan siap mengganti kerugian, hanya saja prosesnya lama dan masyarakat diminta untuk bersabar karena saat ini pemerintah pusat masih dalam proses penghimpunan data-data,” tukasnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today