Peliput: Ady Cacung
BAUBAU,BP– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Baubau kini mengalami over kapasitas, sehingga diperlukan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Kalapas Kelas II A Baubau Wahyu Prasetyo Bc IP SSos, mengungkapkan kondisi ini telah lama dialami Lapas Baubau dan masih dikeluhkan sampai saat ini. Selain over kapasitas ruangan sel juga sempit. Ditambah lagi kurangnya perhatian Pemkot dalam mengambil sikap untuk memperhatikan narapidana dengan memberikan pembinaan kemandirian.
“Overkapasitas dan ruang yang sempit itu bukan hal baru dialami lapas baubau,” ungkapnya.
Dijelaskan, Lapas Kelas IIa Baubau dihuni narapidana yang berasal dari empat kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana dan Kota Baubau. Lapas Baubau tidak dapat lagi diperlebar karena keterbatasan lahan. Sehingga pembangunannya dilakukan vertikal atau penambahan lantai.
“Yang blok huniannya dua lantai naik ke atas dan sekarang sudah tidak bisa dinaikkan lagi. Solusinya membangun lapas yang baru di Kota Baubau dan memecah wilayah dengan dibangun rutan,” jelasnya.
Dikatakan, lokasi tanah seluas 4 hektar untuk pembangunan Lapas telah ada di Wakonti, namun yang jadi masalah akses jalan menuju area tersebut belum ada. Sehingga usulan beberapa kali ditolak karena belum memiliki akses jalan.
“Kita sudah beberapa kali melapor ke Walikota Baubau, namun masih diusahakan dan semoga jalannya bisa cepat direalisasi, agar kita bisa usulkan pembangunan lapas baru,” kata wahyu. (*)