F4.3 Muhammad Yusuf Muhammad Yusuf

Peliput: Ady Cacung

BAUBAU,BP- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Baubau kini telah membuka pendaftaran paspor secara online sejak Jumat (25/01) lalu. Demikian diungkapkan kepala Kantor Imigrasi Kelas IIIBaubau Muhammad Yusuf SH MH ditemui belum lama ini.

“Mulai tanggal 25 Januari lalu itu kami sudah buka pendaftaran paspor online,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pendaftaran online semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor, dapat dilakukan pendaftaran di rumah. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor imigrasi untuk melakukan pendaftaran.

“Cukup buka internet kemudian ketik identitas semuanya,” katanya.

Setelah melakukan pendaftaran online, pemohon akan mendapatkan hasil cetakan formulir pendaftaran. Kemudian dibawa ke kantor imigras untuk dilakukan foto dan sidik jari.

“Untuk pendaftaran secara online itu sudah dibuka secara nasional di seluruh indonesia,” tandasnya.

Tidak hanya itu, pembuatan izin yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing kini dapat juga dilakukan secara online sejak Senin (28/01).

“Mereka yang ada di wilayah kerja Kanim Baubau telah dimudahkan, untuk TKA bisa melengkapi syarat pendaftarannya secara online dan bisa mendaftarkan dirinya,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen menerapkan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat itu diharapkan tidak lagi bersusah-susah walaupun mereka jauh asal ada signal yang cukup, sudah bisa melakukan pendaftaran,” tutupnya (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today