F01.3 Kawasan Hutan Konservasi di Kelurahan Kaisabu yang Mulai RusakKawasan Hutan Konservasi di Kelurahan Kaisabu yang Mulai Rusak

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memperingati masyarakat komba-komba Kelurahan Kaisabu untuk tidak membagi-bagi tanah kaveling hutan konservasi.

Peringatan tersebut muncul setelah ada dugaan masyarakat komba-komba membagi-bagi kaveling hutan konservasi yang mengalami penurunan status karena telah mengalami kerusakan.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD), Pemkot Baubau berencana melakukan pelestarian kembali kawasan hutan Kelurahan Kaisabu Kecamatan Sorawolio.

“BPBD Kota Baubau memperingatkan kepada masyarakat komba komba Kelurahan Kaisabu bahwa hutan konservasi yg mengalami penurunan status tidak boleh dibagi-bagi langsung oleh warga,” tegas Kepala BPBD Kota Baubau Muslimin Hibali melalui pesan singkat WhatsApp.

Seyogianya, jelas Muslimin Hibali, tanah tersebut dikelola oleh pemkot. Masyarakat tidak berhak untuk membagi-bagikan kaveling tanpa regulasi yang jelas.

“Harusnya diatur kembali oleh Pemkot Baubau, karena harus dianalisa untuk tetap memperhankan kelestarian alam. Pemerintah yang mempunyai hak untuk mengaturnya, bukan atas perintah seseorang apalagi ada kepentingan lain didalamnya,” jelasnya.

Kata Muslimin, dengan melakukan kajian pelestarian hutan, Pemkot Baubau optimis akan kembali menjadikan kawasan hutan tesebut hijau.

“Pokoknya semua yang atur peruntukannya adalah Pemkot Baubau, hal ini berkaitan dengan dampak kelestariannya kedepan,” pungkas Plt Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau itu. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today