Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Hingga saat ini, pengadaan Klinik Pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau belum juga terealisasi. Hal itu, disebabkan anggaran peruntukan klinik yang belum juga dikeluarkan oleh BNN Pusat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah Djufri saat dikonfirmasi Baubau Post pada beberapa waktu lalu. Dikatakannya, pengadaan klinik pemeriksaan baru sampai pada tahap persiapan. Diantaranya, dengan memenuhi segala fasilitas kebutuhan pemeriksanaan yang juga menjadi salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau seperti Oksigen, Kulkas Pengawet Urin, Tempat Tidur, serta Meja Pemeriksaan.
” Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, karena fasilitas pelayanan belum ada. Salah satunya, oksigen, kulkas pengawet urin, tempat tidur dan meja pemeriksanaan belum ada, karena anggaran dari Pusat belum.” jelasnya.
Jika kebutuhan tersebut telah terpenuhi, maka selanjutnya tinggal menunggu tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Dinkes Kota Baubau. Tujuannya untuk meninjau serta memberikan izin pakai, jika itu lulus persyaratan.
” Kalau kebutuhan telah terpenuhi, maka tinggal menunggu tugas dari Dinkes Kota Baubau untuk datang meninjau dan memberikan izin pakai,” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar pengadaan klinik bisa segerah terealiasikan dalam waktu dekat, minimal pada bulan Maret 2019 mendatang.
” Mudah-mudahan sudah ada bulan bulan Maret mendatang,” tutupnya (#)