Site icon BAUBAUPOST.COM

UKM Bersertifikat di Baubau Bakal Diusulkan Bantuan Rp 12 Juta

F4.2 Syamsul Bahriiiii

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Kabar baik bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan memberikan bantuan untuk kemajuan UKM. Anggaran yang dikucurkan hingga Rp 12 juta khusus membantu UKM yang produk mutunya terstandar yang dibuktikan dengan sertifikat.

Agar mutu produknya terstandar, UKM diminta untuk memperhatikan label kemasan, kedaluwarsanya, hingga label halalnya. Dengan meningikui bimbingan dari Dinas Koperasi dan UKM, pelaku UKM bisa diberikan sertifikat.

“Itu (sertifikat-red) akan menjadi pegangan mereka (UKM-red) untuk memperoleh bantuan dari pemerintah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Syamsul Bahri beberapa hari lalu.

Sertifikat tersebut bakal dijadikan lampiran pengusulan anggaran ke Pemerintah Pusat. Tentu berdasarkan prosedur yang berlaku. Tahun ini, kata Syamsul, pihaknya akan mengusulkan sejumlah UKM bersetifikat untuk memperoleh bantuan tersebut.

“Dan Insya Allah tahun ini kita upayakan yang lengkap dokumentasinya itu akan kita usulkan di pusat untuk mendapatkan bantuan Rp 10 juta sampai Rp 12 juta. Persyaratannya itu harus punya sertifikat. Itu yang akan menjadi lampiran,” tutur mantan Kasatpol PP Kota Baubau itu.

Untuk itu, UKM di Kota Baubau diminta lebih kreatif serta berinovasi dalam mengembangkan produknya dengan memperhatikan standarisasinya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version