Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemkot Baubau Rancang Dokumen Lelang Jabatan

F4.1 Asmaun

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Pascaroling jabatan beberapa hari lalu, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pimpinan definitif. Diantaranya Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil, Pol PP termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan).

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai merancang dokumen pelelangan jabatan pimpinan OPD tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Baubau Asmaun menjelaskan salah satu syarat dilaksanakannya pelelangan yakni SK panitia seleksi (pansel) dan tim asesor. Itu yang saat ini dirancang Pemkot Baubau.

“Sekarang kita masih susun perencanaannya. Karena lelang itukan, kita harus bikin SK pansel, kemudian harus ada asesor,” kata Asmaun saat dikonfirmasi sejumlah awak media, selasa (19/03).

Setelah pansel dan asesor terbentuk lanjut Asmaun, kemudian Pemkot Baubau melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tahap selanjutnya. Persetujuan KASN merupakan hal utama.

“Jadi sebelum kita lakukan proses lelang itu, harus ada persetujuan dari KASN dengan melengkapi semua dokumen pelaksanaannya. Itu yang sementara kita rancang. Artinya kalau sudah rampung pelaksanaanya, baru kita ke KASN,” jelasnya.

Namun Asmaun belum berani membeberkan target pelelangan tersebut. Dikatakannya, pihaknya akan melakukannya step by step. Sedangkan untuk syarat kategori, ia mengatakan akan menyesuaikannya.

“Kalau itu (syarat peserta-red) nanti kita lihat. Karena biasanya di daerah lain itu, dia buka ruang di luar itu kalau pesertanya kurang,” tandasnya.

Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, mengatakan saat ini masih ada beberapa instansi yang mengalami kekosongan. Dengan mekanisme lelang jabatan, pihanya yakin, dapat menghasilkan pejabat OPD yang berkualitas dan memiliki kapasitas.

“Itu sudah keweangan Walikota, karena kita ini ibarat sebuah tim tentu harus memilih orang yang tangguh, salah satu cara memilih yang efektif itu melalui mekanisme lelang jabatan,” katanya.

Meski banyak yang memiliki minat untuk mengisi kekosongan jabatan, namun Pemkot Baubau perlu melakukan asesmen. Hal ini untuk menyesuaikan antara minat dan kapasitas yang dimiliki seorang ASN.

Monianse menambahkan, mutasi jabatan yang dilakukan Pemkot Baubau baru-baru ini telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga semestinya, pelantikan dilakukan dari beberapa bulan yang lalu.

“Namun karena masih ada beberapa persoalan mendesak, maka Walikota belum punya waktu untuk melaksanakan itu,” ujarnya.

Roling jabatan itu lanjut Monianse, berada di waktu sebelum enam bulan masa jabatan Tampil Manis. Disyaratkan, jika ada upaya pengisian jabatan itu sebelum enam bulan tersebut, maka roling jabatan harus dikonsultasikan ke Kemendagri dan KASN.

“Itu sudah dilakukan asesmen, ini cocoknya disini atau itu cocoknnya disitu. Nanti setelah bulan depan kita sudah melewati batas enam bulan, jadi sudah kewenangan Walikota, tidak perlu konsultasi ke Kemendagri lagi,” paparnya.

Ditambahkan, alasan Pemkot dalam melakukan mutasi karena ada beberapa pejabat eselon II yang mengalami pensiun maupun meninggal dunia. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version